Laicite

Situasi hubungan antar umat beragama, yang dinilai sangat pelik dan kompleks dinamikanya, menjadi salah satu alasan utama mengapa timbul wacana Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama. Seakan suatu kewajiban apabila masyarakat gagal mengatasi masalahnya sendiri, maka negara dihadirkan sebagai wasit sekaligus pengadil. Ada beberapa logika yang perlu dicermati dari sikap ini, supaya tidak berujung kepada [...]

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.